Jenis pekerjaan ini merujuk pada bisnis atau perdagangan produk-produk haram. Antara lain seperti minuman keras, makanan-makanan haram, perdagangan manusia, narkoba dan sebagainya.
Perkara ini juga sudah tertuang dalam Al-Quran dalam surat Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Itulah 5 jenis pekerjaan yang haram dalam Islam. Dalam riwayat yang lain, dijelaskan pula bahwa rezeki yang halal dapat menjadikan doa seseorang menjadi mustajab doanya.