JAKARTA, iNews.id - Pada bulan Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan lirik lagujingle Pilkada 2024, berjudul “Memilih untuk Indonesia”. Lirik lagu jingle Pilkada 2024 ini dirilis bersamaan dengan peluncuran maskot pemilu, Sura dan Sulu, yang simbolisasi Suara Rakyat dan Suara Pemilu.
Tujuan utama dari jingle ini adalah untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pencipta lagu jingle Pilkada 2024 berjudul "Memilih untuk Indonesia" adalah Kikan Namara, yang merupakan vokalis dari band Cokelat.
Lagu ini dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 2 Desember 2022, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang akan datang, yaitu pada 14 Februari dan 27 November 2024.
Lagu ini diciptakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak suara di kalangan masyarakat Indonesia. KPU berharap jingle ini dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula, dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dalam liriknya, terdapat pesan kuat mengenai nilai setiap suara dan tanggung jawab warga negara dalam menentukan masa depan bangsa.