Dari hasil pengujian tersebut, formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B terdeteksi pada sirup, es cendol, serta kerupuk di beberapa wilayah mulai dari Jakarta hingga Ambon.
Temuan boraks memang lebih rendah dibandingkan rodamin B, namun bahan berbahaya tersebut masih ditemukan pada sejumlah makanan seperti mi kuning dan lontong. Produk dengan kandungan boraks ditemukan di beberapa daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.
Sementara itu, hasil pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan dari 20 sarana peredaran yang diperiksa, sebanyak 11 sarana tidak memenuhi ketentuan. Petugas menemukan 3.031 pieces produk TMK, yang terdiri dari 2.344 pieces produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ciri fisik makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Misalnya mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia yang diduga mengandung formalin, bakso yang terlalu kenyal akibat boraks, hingga kerupuk berwarna merah mencolok yang berpendar karena pewarna tekstil rodamin B.