Langkah-langkah yang telah ditempuh para penjual vapa saat ini yakni mewajibkan pembeli untuk menunjukkan kartu identitas. Hal ini sebagai bukti jika pembeli tersebut tidak termasuk kalangan di bawah umur.
Selain itu, menurut Johan, saat ini paguyuban juga tengah mengajukan kerja sama dengan pelaku e-commerce agar platform dapat melakukan pembatasan umur untuk pembeli vape.
“Dengan demikian, pengawasan jadi lebih baik, tapi itu masih on progress," kata Johan.
Sementara itu, Gde Agus Mahartika dari AVB mengaku agar regulasi ini segera tercipta, maka memerlukan banyak dukungan. Terutama dari pemerintah, akademisi hingga para mitra usaha dan para pengguna produk vape.
"Penjual ritel sepakat untuk menjual bagi orang dewasa dengan menunjukkan KTP. Berbeda dengan rokok (tembakau) yang bisa ditemukan bebas di warung," kata Johan Sumantri, perwakilan AVI, Jumat (17/7/2020).