Zulkarnain menilai, masih banyak masyarakat yang keliru memahami gas N2O. Banyak yang menganggap gas tersebut aman karena digunakan di dunia medis dan tidak menimbulkan ketergantungan.
“Penggunaan gas N2O sering disalahpahami seperti dianggap aman karena sering digunakan di dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan atau efeknya singkat dan tidak berbahaya,” ucapnya.
Dia menegaskan, anggapan tersebut sangat keliru dan justru berisiko tinggi bagi kesehatan. Penyalahgunaan gas N2O dapat menimbulkan berbagai gangguan serius pada tubuh.
“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko tubuh seperti hipoksia, neuropati, defisiensi vitamin B12, dan lain-lain,” kata Zulkarnain.
Merespons kondisi tersebut, Zulkarnain menyatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk merumuskan aturan hukum terkait produksi, peredaran, hingga penyalahgunaan gas N2O.