Perlu dipahami bahwa seseorang dikategorikan mengalami gangguan mental itu harus dengan asesmen profesional. Tidak bisa 'self-diagnose' hanya mengacu pada informasi yang seliweran di media sosial.
Misalnya, Anda mengalami kegelisahan yang tidak tahu penyebabnya, tapi itu terjadi hanya di momen tersebut. Beberapa jam kemudian, Anda tidak panik lagi tanpa melakukan tindakan penanganan.
Kondisi yang seperti itu tidak bisa serta merta langsung dicap sebagai gangguan mental. Pun ketika Anda merasa 'down' dan malas bekerja atau belajar, tapi itu terjadi hanya di momen tersebut.
Karen itu, sangat disarankan mencari bantuan profesional, seperti psikolog atau psikiater untuk membantu memvalidasi apa yang sebenarnya Anda alami. Dengan begitu, masalah yang dihadapi bisa mendapat solusi yang tepat dan terbaik.
Secara umum, kata Offie, setidaknya ada empat gejala gangguan mental. Mengacu pada penjelasan Badan Kesehatan Dunia (WHO), sederhananya berikut di antaranya: