JAKARTA, iNews.id – Obat derivat plasma atau Plasma-Derived Medicinal Products (PODP) mungkin masih terdengar asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal, terapi ini memiliki peran yang sangat penting dalam dunia medis karena digunakan untuk menangani berbagai penyakit serius, termasuk sejumlah penyakit langka yang dapat mengancam nyawa apabila tidak mendapatkan pengobatan yang tepat.
Seiring rencana pemerintah membangun ekosistem plasma nasional, obat derivat plasma diproyeksikan dapat diproduksi di Indonesia pada masa mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pasien terhadap terapi yang selama ini sebagian besar masih bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Obat derivat plasma merupakan obat yang dibuat dari plasma darah manusia, yakni bagian cair darah yang berwarna kekuningan. Plasma menyusun sekitar 55 persen dari volume darah dan mengandung berbagai protein penting yang dibutuhkan tubuh, seperti albumin, imunoglobulin, serta faktor pembekuan darah.
Melalui proses teknologi yang disebut fraksionasi plasma, protein-protein tersebut dipisahkan, dimurnikan, lalu diolah menjadi berbagai jenis obat yang digunakan untuk mengatasi beragam kondisi medis.
Karena berasal dari protein alami dalam tubuh manusia, obat derivat plasma menjadi terapi yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh obat sintetis untuk beberapa penyakit tertentu.