Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Divaksin, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan 

Siska Permata Sari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021. (Foto: Instagram Kemenkes)

Kemenkes mengungkapkan vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Ini disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. 

"Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," kata Kemenkes.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Orang dengan Gangguan Jiwa di Indonesia Terus Bertambah, Ini Faktanya!

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial

Nasional
6 hari lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Health
10 hari lalu

3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Begini Langkah Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal