Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Divaksin, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan 

Siska Permata Sari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021. (Foto: Instagram Kemenkes)

Kemenkes mengungkapkan vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Ini disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia. 

"Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," kata Kemenkes.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
13 jam lalu

Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!

Health
18 jam lalu

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Health
3 hari lalu

Bedah Jantung Gratis dari KS Relief Bantu Selamatkan Nyawa Anak Indonesia, Ini Faktanya!

Nasional
3 hari lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal