Ini Dampak Buruk Ganja bagi Tubuh, Jenis Narkoba yang Dipakai Ardhito Pramono

Siska Permata Sari
Ganja salah satu jenis narkotika yang berbahaya bagi tubuh . (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari Ardhito Pramono. Penyanyi sekaligus aktor film tersebut baru saja ditangkap kepolisian lantaran kasus narkoba. 

Dia diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

“Iya, Ardhito Pramono," kata Danang tentang kabar penangkapan artis berinisial AP yang ditangkap pada Rabu (12/1/2022). “Jenis narkoba ganja," ujarnya lagi.

Seperti kita ketahui, ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang kerap disalahgunakan di Indonesia. Melansir dari WebMD, narkotika golongan I ini memiliki senyawa pengubah pikiran yang memengaruhi otak dan tubuh pemakainya. Ganja juga bisa membuat ketagihan, dan berbahaya bagi kesehatan.

Berikut ragam bahaya ganja bagi kesehatan tubuh, seperti dirangkum dari WebMD, Kamis  (13/1/2022).

Ketagihan
Sebagaimana narkoba, penyalahgunaan ganja juga bisa menyebabkan ketagihan. Sekitar 1 dari 10 orang yang menggunakan ganja akan menjadi kecanduan. Ini artinya, pemakai tidak dapat berhenti menggunakan ganja bahkan bila itu membahayakan hubungan, pekerjaan, kesehatan, atau keuangan mereka.

Ketika pemakai mencoba berhenti, mungkin akan mengalami gejala penarikan seperti mudah tersinggung, gelisah, tidak bisa tidur, dan tidak nafsu makan saat tidak menggunakan ganja.

Merusak otak
Bahaya lainnya adalah, ganja bisa merusak otak. Ya, ganja dapat mempersulit pemakainya untuk fokus, belajar, dan mengingat sesuatu. Hal ini tampaknya merupakan efek jangka pendek yang berlangsung selama 24 jam atau lebih setelah Anda berhenti mengganja. Namun bila penggunaan ganja sudah dilakukan secara berlebihan, terutama di masa remaja, maka itu dapat meninggalkan efek yang lebih permanen. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
21 hari lalu

Pamer Momen Mesra di Kota Tua, Ardhito Pramono dan Davina Caramoy Makin Lengket

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal