Dokter Perkosa Anak Pasien, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin

Muhamad Fadli Ramadan
Dolter perkosa anak pasien, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSHS. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menjadi perhatian publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSHS.

Penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan RSHS dilakukan selama satu bulan. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola.

Ini setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan dr Priguna Anugerah Prtama (PAP), yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi. Bahkan, ada dugaan kasus tersebut memakan lebih dari satu korban.

"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

Kemenkes meminta RSHS bekerja sama dengan FK Unpad untuk perbaikan. Tujuannya, insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian Dokter PPDS di Siak

22 hari lalu

Hotman Paris Galang Dana Rp670 Juta untuk Korban Penyekapan, Ketuk Kliennya hingga Presiden Prabowo Ikut Partisipasi

6 bulan lalu

RSHS Bandung Umumkan 1 Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal

11 bulan lalu

Waduh! Kemenkes Terima 2.920 Aduan dari Mahasiswa PPDS, 25 Persen terkait Bullying

11 bulan lalu

Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal