Dokter Obgyn di Garut Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenkes: Ini Mencederai Nilai Luhur Kedokteran!

Muhamad Fadli Ramadan
Dokter Obgyn di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil. (Foto: X)

"Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, maka KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan," ungkap Aji. 

Aji memastikan KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan.

"Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia," ucapnya.

Dokter Minta Masyarakat Tidak Generalisasikan Oknum 

Di sisi lain, influencer kesehatan dr Anton Tanjung meminta kepada publik untuk tidak menggeneralisasikan apa yang dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut dengan dokter lain secara umum. 

Dokter Anton menegaskan, apa yang dilakukan dokter obgyn di Garut tidak bisa mendeskripsikan dokter lainnya melakukan tindakan serupa. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otak Bayi 60% Terdiri dari Lemak? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pengakuan Lengkap Pasien Campak Nonton Konser F4 di Jakarta, Dokter Murka!

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal