BPOM Tegaskan Obat dari Amerika Serikat Tetap Perlu Izin Edar Indonesia

Muhammad Sukardi
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Ilustrasi AI)

Kebijakan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional karena BPOM dan US FDA sama-sama menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S). Meski demikian, seluruh tahapan perizinan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

BPOM juga menegaskan bahwa setiap izin edar memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperpanjang melalui proses renewal. Hal ini untuk memastikan ketersediaan serta keamanan produk dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Apabila di kemudian hari ditemukan masalah terkait keamanan, efektivitas, atau mutu produk farmasi, BPOM memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah pengawasan hingga tindakan regulatori, termasuk pencabutan izin edar," ungkap BPOM.

Dengan demikian, kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam sektor farmasi tidak menghapus kewajiban izin edar nasional. BPOM memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Alkes dan Obat-obatan dari Amerika Tak Perlu Izin BPOM? Ini Faktanya!

Seleb
6 hari lalu

Diperiksa Polisi 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produk Berizin BPOM

Seleb
6 hari lalu

Kantongi Izin BPOM Richard Lee Bantah Produknya Ilegal, Begini Respons Doktif

Nasional
7 hari lalu

Richard Lee Bantah Laporan Doktif, Tegaskan Semua Produk Legal dan Berizin BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal