JAKARTA, iNews.id - Hewan kurban harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner. Hal ini menjadi syarat utama agar hewan yang disembelih memenuhi ketentuan syariat dan aman dikonsumsi.
Lantas, apa saja ciri-ciri hewan yang layak untuk dikurbankan apa saja? Simak penjelasan rincinya yang dilansir iNews.id dari laman MUI Digital:
Menurut auditor senior Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Dr. Ir. Henny Nuraini, bukti kesehatan hewan kurban dapat dilihat dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Pengiriman dan pemasukan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain harus dilengkapi dengan SKKH. Hewan yang sehat dapat dikenali dari aspek fisik dan perilkunya, ujar Henny Nuraini, yang juga Dosen Departemen Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan IPB University. Selasa (3/6/2025).
Berikut ini adalah ciri-ciri hewan kurban yang sehat berdasarkan pengamatan fisik dan perilaku, yang wajib diperhatikan oleh panitia dan masyarakat: