Berobat ke Luar Negeri Semakin Mudah, Layanan RS Indonesia Kalah Saing? 

Muhammad Sukardi
Berobat ke luar negeri sekarang semakin mudah. (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Orang Indonesia berobat ke luar negeri, terutama ke Singapura atau Malaysia adalah sesuatu yang bukan rahasia lagi. Mereka terbang ke negara tetangga untuk mendapatkan 'second opinion', sehingga perawatan penyakit bisa lebih maksimal.

Misalnya saja kasus pengacara Hotman Paris yang awalnya menjalani perawatan di rumah sakit Indonesia, namun kemudian melanjutkan 'treatment' dan diagnosa di Singapura. Tujuannya, supaya penanganan penyakit bisa lebih tepat sasaran dan maksimal. 

Fenomena orang Indonesia berobat ke luar negeri sudah dicatat oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Menurut data SKI 2023, 1 dari 1.000 rumah tangga di Indonesia pernah berobat ke luar negeri. 

Karena itu, mereka menghabiskan 1,2 miliar dolar per tahun untuk berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Singapura. Angka yang cukup besar, tapi demi memberikan pelayanan maksimal ke pasien, second opinion bukan sesuatu yang dianggap salah. 

"Kami percaya setiap pasien itu berhak mendapatkan akses ke opini medis terbaik dan rujukan lanjutan yang berkualitas tanpa harus melalui proses yang rumit," papar Prof Hananiel P Wijaya selaku CEO Bethsaida Healthcare, saat ditemui beberapa hari lalu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

2 hari lalu

Beda Gejala Retinopati Diabetik dengan Katarak, Ini Penjelasannya!

2 hari lalu

Waspada! Komplikasi Diabetes Ini Diam-Diam Bisa Sebabkan Kebutaan

1 hari lalu

Perempuan 40 Tahun ke Atas Dianjurkan Rutin Olahraga, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal