Yasonna Usai Diperiksa KPK Keluar dari Pintu Belakang, Jelaskan soal Perlintasan Harun Masiku dan Surat ke MA

iNews TV
Mantan Menkumham dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly diperiksa KPK terkait Harun Masiku pada Rabu, 18 Desember 2024. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024 memeriksa mantan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H Laoly terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan jaket cokelat. Sementara Yasonna terlihat keluar melalui pintu belakang gedung tersebut pukul 16.48 WIB. 

Saat ditanya media yang sudah menunggunya, Yasonna menjelaskan penyidik KPK menanyakan dirinya terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Sebagai menteri saat itu, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna.

Yasonna merinci data perlintasan yang dimaksud mencakup keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
12 menit lalu

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

26 menit lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

3 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

4 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal