Warga Tangerang Unjuk Rasa Tuntut Kepala Desa Kohod Ditangkap!

Aimarrani
Warga saat unjuk rasa menuntut Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip agar segera ditangkap. (Foto: iNews/Aimarrani)

TANGERANG, iNews.id - Warga Desa Kohod yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Kezaliman menggelar deklarasi tangkap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di Kampung Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025) siang.

Para warga mangaku siap untuk membantu polisi untuk mencari keberadaan Kades Kohod yang menghilang usai menjadi sorotan publik. Dia diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut Tangerang.

Dalam aksi ini, warga meneriakkan yel-yel tangkap Arsin dengan membawa sejumlah spanduk.

"Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat memberikan informasi agar melihat Saudara Arsin," teriak warga dalam orasinya, Jumat (14/2/2025).

Warga juga meminta kepada Kades Kohod untuk kooperatif dan tidak melarikan diri dari tanggung jawabnya atas kasus pagar laut Tangerang yang dinilai merugikan masyarakat. Selain kades, warga juga menduga Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta turut terlibat dalam dalam proses terbitnya SHM dan HGB tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

2 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

9 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal