Dia menyampaikan, sebagai anggota legislatif sekaligus menjadi perwakilan rakyat, maka harus memahami bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, namun masih belum optimal dalam SDM yang harus diselesaikan.
"Inilah yang seharusnya para anggota dewan menjawabnya terutama dalam bentuk Perda, tentang RPJPD, RPJMD, APBD. Harus prioritas programnya bagaimana mengembangan Sumber Daya Alam berbasis pada Sumber Daya Manusia setempat," kata Sugeng.