Wabup PALI Iwan Tuaji Ditahan Kejati Sumsel, Diduga Terima Suap Proyek Rp10 Miliar

iNews TV
Wabup PALI Iwan Tuaji ditahan Kejati Sumsel terkait dugaan suap proyek Rp10 miliar. Penyidik menyita bukti dan mendalami aliran dana. Foto iNews TV

PALI, iNews.id – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Iwan Tuaji, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Selain Iwan Tuaji, penyidik juga menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK alias L sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk mengungkap dugaan keterlibatan keduanya.

"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni hingga 22 Juni 2026 di Rutan Kelas I Palembang," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, Iwan Tuaji ditangkap di Kabupaten PALI, sedangkan AK diamankan di Palembang. Dalam proses penyidikan, sedikitnya 15 saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar SD hingga SMA di PALI Sumsel Keracunan MBG, Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal