Viral Suami di Makassar Nekat Curi Knalpot Motor demi Biaya Persalinan Istri

Syahrul Adyaksa
Tangkapan layar pria pencuri knalpot motor di Makassar saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Syahrul Adyaksa)

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Sahrir mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi dengan motif faktor ekonomi.

"Pengakuannya untuk biaya melahirkan istrinya. Kami jerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bontoala. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Video Ibu dan Anak Bawa HP Tertinggal di Photobox Jakpus, Polisi: Mohon Kembalikan

Seleb
15 jam lalu

Erin Bakal Bocorkan Bukti Mengejutkan soal Perilaku Mantan ART selama Kerja di Rumahnya

Seleb
15 jam lalu

Lawan! Erin Siap Ngadu ke DPR untuk Serang Balik Eks ART

Megapolitan
17 jam lalu

Viral Kartu Transportasi Gratis DKI Dijual di Medsos, Pramono: Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal