Viral Suami di Makassar Nekat Curi Knalpot Motor demi Biaya Persalinan Istri

Syahrul Adyaksa
Tangkapan layar pria pencuri knalpot motor di Makassar saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Syahrul Adyaksa)

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Sahrir mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi dengan motif faktor ekonomi.

"Pengakuannya untuk biaya melahirkan istrinya. Kami jerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bontoala. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
2 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Seleb
2 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal