Viral Curi Kayu Terancam 5 Tahun Penjara, Netizen Bandingkan dengan Koruptor

Kismaya Wibowo
Pria di Gunungkidul ditangkap karena mencuri kayu dalam hutan negara dan diancam 5 tahun penjara. (Foto: iNews/Kismaya W)

Kasus lalu lalu viral di media sosial hingga akhirnya dilakukan restorative justice. Netizen membandingkan hukuman pencuri yang lebih berat dengan para koruptor. Seusai viral dan mendapat restorative justice, pelaku M akhirnya dibebaskan dan bisa menghirup udara bebas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Buletin
14 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal