UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

iNews TV
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga. (Foto: iNews)

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten dan kota 2026. Buruh Tangerang Raya menuntut kenaikan UMK sebesar 11,13 persen, jauh di atas rekomendasi kenaikan 6,31 persen.

Salah satu perwakilan buruh menyampaikan keluhan mereka. “Tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang ada di Kabupaten Tangerang, terutama di kaum buruh. Karena seperti kita ketahui bersama, kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Tangerang itu jauh lebih mahal dibanding kenaikan upah,” ucapnya.

Buruh juga menyoroti pengalaman tahun sebelumnya. Mereka menyebut kenaikan upah tahun lalu hanya berada di angka 0,5 persen sehingga dinilai tidak mampu mengejar lonjakan harga kebutuhan pokok.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh menyatakan akan meningkatkan tekanan. Massa berencana menginap di kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes lanjutan atas penetapan UMK 2026.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Megapolitan
10 jam lalu

153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang

Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Siapkan Infrastruktur Dukung Program Pilah Sampah di Jakarta

Buletin
1 hari lalu

Semarak CFD Perdana Rasuna Said, Warga Berolahraga Ada Juga Nonton Panggung Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal