Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, UBK membentuk tim investigasi guna mendalami keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut. Kampus juga akan memanggil sejumlah mahasiswa dan saksi untuk dimintai keterangan sebelum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahasiswa yang diduga terlibat maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah proses investigasi selesai, universitas akan mengambil langkah dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut menanggapi pengakuan mahasiswa UBK yang menerima uang setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yusril mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang memilih mengakui kesalahan dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Yusril menegaskan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa dan kebebasan berekspresi. Menurutnya, gerakan mahasiswa seharusnya berlandaskan nilai moral, idealisme, dan suara hati nurani.