UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

iNews TV
UBK menyebut Ketua BEM FH mengakui menerima Rp20 juta dari alumni melalui oknum polisi. Kampus membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus itu. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id –Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan dana tersebut diakui diterima Abdi dari seorang alumni atau senior Fakultas Hukum UBK. Menurut pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, uang itu diserahkan melalui seorang oknum anggota kepolisian.

“Yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang penyerahannya dilakukan melalui oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).

Daniel menjelaskan, berdasarkan keterangan Abdi, sebagian uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Penerimanya disebut berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Uang Rp20 Juta yang Diterima Ketua BEM FH UBK untuk Geser Aksi Mahasiswa dari Istana

57 tahun lalu

Diduga Terima Suap, Pengurus BEM UBK yang Bertemu Gibran Diminta Mundur

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

57 tahun lalu

UBK Sebut Ketua BEM FH Terima Uang Rp20 Juta dari Senior, Diserahkan Lewat Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal