JAKARTA, iNews.id –Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan dana tersebut diakui diterima Abdi dari seorang alumni atau senior Fakultas Hukum UBK. Menurut pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, uang itu diserahkan melalui seorang oknum anggota kepolisian.
“Yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada universitas bahwa dirinya menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang penyerahannya dilakukan melalui oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).
Daniel menjelaskan, berdasarkan keterangan Abdi, sebagian uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa. Penerimanya disebut berasal dari pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.