TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

iNews
TNI AL menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan produk ilegal dari Malaysia di perairan Asahan, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

Kedua kapal tersebut diketahui merupakan kapal impor resmi, namun dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang.

Tiga awak kapal langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan modus menyisipkan barang ilegal saat kapal kembali dari Malaysia, memanfaatkan ruang tersembunyi di kapal untuk menghindari pemeriksaan.

Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sumut
6 bulan lalu

TNI AL Sergap 2 Kapal asal Malaysia Bawa Barang Ilegal di Asahan, 3 Orang Ditangkap

Sumut
6 bulan lalu

TNI AL Tangkap 2 Kapal Kargo asal Malaysia di Asahan, Bawa 156 Karung Pakaian Bekas

Nasional
16 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Buletin
20 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
22 hari lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal