Terbongkar! Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Felldy Aslya Utama
KPK ungkap Bupati Tulungagung peras pejabat hingga Rp5 M. ASN bahkan pinjam uang pribadi demi setoran, diduga disertai ancaman surat mundur jabatan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung disebut sampai menggunakan uang pribadi hingga meminjam dana demi memenuhi permintaan sang bupati.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan lembaganya.

“Dalam perkara Tulungagung ini kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ujar Asep, Sabtu (10/4/2026).

KPK menilai praktik ini berpotensi menimbulkan efek lanjutan atau “bola salju”. Para kepala OPD diduga mencari berbagai cara untuk memenuhi permintaan tersebut, termasuk kemungkinan membuka celah praktik lain seperti pengaturan proyek dan gratifikasi.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya praktik pengaturan proyek atau gratifikasi dalam pengumpulan dana tersebut. Namun, potensi kerugian bagi masyarakat tetap menjadi perhatian.

“Kalau diambil dari proyek, tentu yang dirugikan masyarakat. Anggaran pembangunan bisa berkurang dan kualitas infrastruktur menurun,” kata Asep.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

57 tahun lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal