Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tarif 10 persen tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Meski ada putusan Mahkamah Agung AS, Indonesia akan berupaya mempertahankan tarif 0 persen yang sebelumnya telah disepakati Presiden Prabowo dengan Trump.
“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan, sejumlah produk agrikultur seperti kopi dan kakao menjadi prioritas dalam kesepakatan tarif 0 persen. Komoditas tersebut dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.
Selain sektor agrikultur, skema tarif 0 persen juga mencakup sejumlah mata rantai pasok industri strategis, mulai dari elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, hingga berbagai produk turunannya.
Dengan langkah antisipatif tersebut, pemerintah optimistis Indonesia mampu menjaga stabilitas perdagangan dan daya saing ekspor di tengah perubahan kebijakan global yang dinamis.