Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani, 3 Saksi Beri Keterangan Berbeda

iNews TV
Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer, Supriyani, kembali digelar. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer, Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andolo, Konawe Selatan, Selasa (29/10/2024). Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi, yang menunjukkan perbedaan keterangan antara saksi-saksi yang hadir, khususnya terkait waktu dan kronologi kejadian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, termasuk dua guru dan kedua orang tua korban. Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan terhadap seorang siswa menggunakan gagang sapu ijuk. 

Barang bukti berupa sapu ijuk dan pakaian yang diduga dikenakan korban juga ditampilkan di persidangan.

Namun, terdapat perbedaan mencolok dalam kesaksian waktu kejadian. Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi, insiden diduga terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, namun dalam persidangan, ada saksi yang mengaku pemukulan terjadi sekitar pukul 08.30. 

Salah satu saksi guru menyatakan bahwa pada pukul 08.30, ibu Lilis, seorang guru, masih berada di ruang kelas tanpa ada kejadian apapun. Selain itu, pada pukul 10.00, seluruh siswa telah pulang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

WN Brunei Sempat Tantang Selebgram Woodyrman Berkelahi Sebelum Tewas Dianiaya

57 tahun lalu

Erin Gandeng Pengacara Baru Lawan Eks ART, Sunan Kalijaga: Gak Mau Tahu!

57 tahun lalu

Penyebab Sunan Kalijaga Berhenti Jadi Pengacara Erin Melawan Eks ART, Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Sunan Kalijaga Resmi Berhenti Bantu Erin Melawan Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal