Segini Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan yang Disebut Tak akan Diambil Deddy Corbuzier

iNews TV
Deddy Corbuzier dilantik menjadi stafsus menhan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Selebritas Deddy Corbuzier Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025) lalu. Deddy menyatakan tidak akan mengambil gaji dan tunjangan sebagai stafsus menhan.

Pernyatan ini merespons desakan netizen. Dia mengklaim masih punya nilai jual sebagai artis dengan honor yang tinggi.

"Tenang, gaji sebagai Stafsus tidak akan saya ambil. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat," tegas Deddy Corbuzier dikutip dari Instastory di @mastercorbuzier, Jumat (14/2/2025). 

Dia juga menegaskan tidak akan mengambil uang tunjangan yang menjadi hak aparatur negara. Dia menjelaskan alasan tidak mau mengambil gaji dan tunjangan. 

"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan, dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," tutur Deddy.

Lantas berapa besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima Deddy Corbuzier selaku stafsus menhan?

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
15 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal