Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara
Roy Suryo kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Strategi ini diterapkan karena gugatan status tersangka dinilai sangat mudah dipatahkan di sidang praperadilan berkaca pada kasus-kasus lain. Sementara itu, untuk perkara pokoknya, kasus dugaan tuduhan ijazah palsu ini juga menyeret dr. Tifa yang sidangnya sudah masuk tahap dakwaan di PN Jakarta Timur, sedangkan sidang pokok perkara untuk Roy Suryo baru akan digelar setelah seluruh proses gugatan praperadilannya rampung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Roy Suryo Segera Diputuskan, Ini 11 Poin Gugatannya

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal