Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara
Roy Suryo kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan kedua ini terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan ditujukan kepada Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Agung.

Langkah hukum baru ini diajukan di tengah proses gugatan praperadilan pertamanya—yang mempersoalkan sah atau tidaknya penggeledahan—sudah memasuki tahap kesimpulan dan dijadwalkan dibacakan oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menjelaskan bahwa fokus utama dari gugatan praperadilan kedua ini adalah menguji keabsahan penggunaan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh pihak penyidik. Pihak pengacara menilai penerapan pasal tersebut terlalu sumir dan tidak memenuhi batas minimal dua alat bukti yang sah. Langkah taktis ini sengaja diambil secara spesifik untuk merontokkan Pasal 32 UU ITE yang membawa ancaman hukuman berat, yakni hingga 8 tahun penjara.

Refly menegaskan bahwa tim hukum saat ini memilih untuk menyisir materi perkara satu per satu terlebih dahulu dan belum langsung menyasar keabsahan status tersangka secara keseluruhan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

Kubu Jokowi soal Roy Suryo Layangkan Praperadilan Jilid II: Tidak Logis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal