Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

iNews TV
Jonathan Simanjuntak
Rismon Sianipar usai menandatangani restorative justice terkait kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Rismon Sianipar mengantongi restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan ini sekaligus menandai langkah baru Rismon yang tidak lagi sejalan dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Rismon mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan RJ atas empat laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Proses ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian perkara secara damai.

Empat laporan tersebut berasal dari Jokowi, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, dan Leuchmanan. Keempat pihak sepakat untuk menempuh jalur restorative justice.

"Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan," ungkap Rismon kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
4 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
4 hari lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal