Ricuh Penertiban PKL di Kebumen, Pedagang Tolak Lapaknya Dipindahkan

Joe Hartoyo
Petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang PKL di Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id - Kericuhan mewarnai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mayjen Soetoyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Penertiban ini berdasarakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 7 huruf a dan Perda Nomor 2 Tahun 2018 pasal 20 huruf a kawasan tersebut dilarang.

Dalam keributan, petugas Satpol PP Kebumen mengaku bertindak sesuai SOP. Sementara para PKL bersikeras tidak mau dipindah.

Peneriban ini berlangsung di Jalan Mayjen Soetoyo di tepatnya di depan SMAN 1 Kebumen yang dipimpin Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo.

"Sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua sampai tiga, namun tidak diindahkan. Trotoar Jalan Mayjen Soetoyo di sebelah kiri ini dilarang untuk berjualan PKL," ujarnya, Minggu (9/2/2025).

Sesuai perda, trotoar di sepanjang Jalan Soetoyo memang tidak boleh untuk berjualan. Para PKL hanya boleh berjualan di sisi kanan dan khusus untuk kuliner.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
9 jam lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
9 jam lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
2 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal