Respons KPK usai Didesak Periksa Jokowi yang Hartanya Naik 186 Persen selama Jadi Presiden

iNews TV
Respons KPK atas desakan Aktivis 98 untuk memanggil Jokowi terkait harta kekayaannya yang naik selama menjabat presiden. (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dari kelompok aktivis 1998 yang tergabung dalam Nurani '98 untuk memanggil Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Lembaga antirasuah itu didesak mengusut harta kekayaan Jokowi yang naik 186 persen selama menjabat presiden.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan, KPK menangani perkara secara berjenjang, dimulai dari laporan yang berasal dari masyarakat ataupun jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. 

"Jadi kami di KPK itu menangani perkara secara berjenjang, mulai ada laporan dari masyarakat ataupun misalkan temuan oleh BPK hasil audit atau BPKP, kemudian kita tindak lanjuti di PLPM (Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat) atau dumas," kata Guntur Rahayu, Kamis (9/1/2025).

KPK selanjutnya dapat menindaklanjuti ke penyelidikan. Setelah itu, lembaga antirasuah dapat melakukan pemanggilan apabila kasus dugaan korupsi telah memasuki tahap penyidikan.

"Kemudian dari sana kami tindak lanjuti ke penyelidikan. Kalau dianggap memang ada peristiwa tindak pidana korupsinya naik penyidikan, di penyidikan baru dilakukan upaya-upaya paksa, memanggil, menggeledah menyita memeriksa orang untuk menemukan tersangkanya. Nah kita tidak tahu seperti apa ini. Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang. Nanti ditunggu saja, tunggu laporannya," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
46 menit lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

10 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

16 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

20 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

22 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal