Polisi Tangkap Perempuan yang Culik Balita di Cibiru Bandung

iNews TV
Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam.

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang menculik balita berusia 2,5 tahun di Cibiru, Bandung kurang dari 1x24 jam. Saat diperiksa, pelaku berinisial U (23) mengaku nekat menculik lantaran ingin memiliki balita tersebut.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
2 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
17 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal