Pembongkaran Pagar Laut Capai 11,75 Km, Sertifikat Terbit di Era Pemerintahannya Begini Tanggapan Jokowi

iNews TV
Pembokaran pagar laut di sepanjang pantai Tangerang, Banten, telah mencapai 11,75 kilometer dari 30 km lebih. (Foto: iNews TV)

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menyebut, sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut terbit di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi itu, Jokowi meminta agar proses legal sertifikat pagar laut diperiksa secara menyeluruh.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Itu kan proses dari kelurahan, proses dari kecamatan, proses dari kantor BPN kota/kabupaten, kalau untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB-nya di kementerian. Cek aja, proses legalnya dilakukan dengan baik atau tidak. 

Jokowi menyebutkan kasus ini tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, tapi juga ada di Jawa Timur dan di tempat lain. "Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi itu," ujar Presiden Ke-7 RI ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

10 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

11 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

12 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

13 hari lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal