Pembongkaran Pagar Laut Capai 11,75 Km, Sertifikat Terbit di Era Pemerintahannya Begini Tanggapan Jokowi

iNews TV
Pembokaran pagar laut di sepanjang pantai Tangerang, Banten, telah mencapai 11,75 kilometer dari 30 km lebih. (Foto: iNews TV)

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menyebut, sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut terbit di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi itu, Jokowi meminta agar proses legal sertifikat pagar laut diperiksa secara menyeluruh.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Itu kan proses dari kelurahan, proses dari kecamatan, proses dari kantor BPN kota/kabupaten, kalau untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB-nya di kementerian. Cek aja, proses legalnya dilakukan dengan baik atau tidak. 

Jokowi menyebutkan kasus ini tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, tapi juga ada di Jawa Timur dan di tempat lain. "Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi itu," ujar Presiden Ke-7 RI ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
4 hari lalu

AHY Ungkap Tantangan Proyek Giant Sea Wall, Perlu Kolaborasi Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal