Sebagai bentuk pertanggungjawaban adat, sidang memutuskan Pandji dikenai denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda-beda. Denda tersebut menjadi simbol pemulihan keseimbangan serta penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat terciderai.
Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran Rantelabi, menegaskan sanksi tersebut tidak dimaknai sebagai hukuman semata. Menurut dia, keputusan adat berfungsi sebagai pengingat kolektif agar nilai budaya tetap dijaga.
“Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini menjadi pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat,” kata Lewaran.
Pelaksanaan sidang adat ini diharapkan menjadi edukasi bagi publik, terutama pelaku industri kreatif. Kebebasan berekspresi tetap menuntut etika dan tanggung jawab saat bersinggungan dengan identitas serta martabat suku bangsa.
Masyarakat Toraja berharap penyelesaian melalui jalur adat mampu memulihkan hubungan harmonis antara figur publik dan komunitas adat dengan semangat saling menghormati serta memahami perbedaan budaya.