Pajak BBM di Jakarta Ditetapkan 5 Persen, Apakah Berdampak ke Harga Bahan Bakar?

iNews TV
Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi 5 persen. Tarif pajak kendaraan bermotor ini ternyata tak memengaruhi harga BBM. (Foto: iNews)

Seperti diketahui, sebelumnya tarif PBBKB di wilayah Jakarta segera diterapkan. Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, tarif PBBKB yang semula 10 persen dipangkas menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur dan akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Tak Semua Tarif Transjabodetabek Naik hingga Rp15.000, Pramono: Hanya Beberapa Ruas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal