Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

iNews TV
Nadiem Makarim menangis usai dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. (Foto: iNews)

Nadiem menjelaskan angka yang dipakai jaksa berasal dari nilai puncak kekayaan saat initial public offering (IPO). Dia menilai nilai tersebut tidak menggambarkan kekayaan riil.

Jaksa sebelumnya menilai proyek pengadaan Chromebook menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Perbuatan tersebut juga disebut menghambat pemerataan pendidikan.

Selain itu, jaksa menilai Nadiem berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung. Hal tersebut menjadi salah satu alasan tuntutan berat dijatuhkan kepadanya.

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut harta benda Nadiem dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mampu membayar, hukuman tersebut dapat diganti pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
4 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

4 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

5 hari lalu

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal