Menkomdigi Meutya Hafid Curhat Masalah Judi Online ke Komisi I DPR

iNews TV
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas praktik judi online. (Foto: iNews TV)

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

Meutya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai Komdigi yang terseret kasus ini. Mereka telah ditahan pihak kepolisian.

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata dia.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal