Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

iNews TV
Menkeu Purbaya memastikan pajak kendaraan listrik tidak naik meski ada aturan baru. Perubahan hanya pada skema pungutan tanpa menambah beban konsumen. Foto iNews TV

Menurut Purbaya, sebelumnya terdapat skema insentif tertentu seperti subsidi impor yang turut memengaruhi struktur biaya. Namun, dalam kebijakan terbaru, skema tersebut disesuaikan agar lebih terintegrasi dalam sistem perpajakan daerah.

Meski demikian, ia memastikan bahwa secara keseluruhan beban pajak yang ditanggung masyarakat tetap sama dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.

Pemerintah berharap penyesuaian skema ini dapat memberikan kejelasan regulasi sekaligus menjaga daya tarik kendaraan listrik di Indonesia tanpa membebani konsumen.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Mobil
9 jam lalu

Insentif Dicabut, Jangan Kaget Segini Perkiraan Pajak Mobil Listrik Jaecoo J5 EV dan Denza D9

Nasional
10 jam lalu

Pajak Baru Berlaku, Pemilik Mobil Listrik Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Mobil
1 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Maret 2026, Saling Salip Persaingan Makin Sengit

Mobil
1 hari lalu

Dapat Pembaruan Fitur, Wuling New BinguoEV Bidik Pasar Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal