Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana

Agus Warsudi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali tidak hadir dalam sidang gugatan Lisa Mariana. (Foto: iNews)

"Hal ini diatur dalam Pasal 6 ayat 3 dan 4 PerMA Nomor 1 tahun 2016 tentang mediasi di pengadilan. Kira-kira itu tapi nanti kita lihat lah seperti apa kondisinya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Panji Surono menyarankan kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diselesaikan dengan mediasi. 

PN bandung juga telah menunjuk mediator untuk memimpin agenda sidang tersebut. Agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak oleh majelis hakim. 

Hakim pun kemudian memutuskan untuk mengagendakan mediasi sebelum persidangan pokok materi gugatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Tak Ada Kewajiban

57 tahun lalu

SPDP Laporan Ridwan Kamil Terbit, Kuasa Hukum Sebut Lisa Terpaksa Bongkar Dugaan Perselingkuhan

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal