KSP Dudung Abdurachman Bantah Terkait Kepemilikan Dapur Satuan Pelayanan Gizi

Binti Mufarida
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, membantah keras tudingan bahwa dirinya memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, membantah keras tudingan bahwa dirinya memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons beredarnya sejumlah nama yang diduga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu hal saya ingin menyampaikan klarifikasi, ada berita Pak Dudung katanya punya titik melalui Pak Dadan (eks Kepala BGN). Saya informasikan, jadi beberapa bulan yang lalu, mungkin tujuh, enam bulan yang lalu, saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar,” ujar Dudung di Kantor KSP, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

“Itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program (MBG) memang pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan bahwa pada pertemuannya dengan Dadan Hindayana beberapa waktu lalu yang saat itu masih menjabat Kepala BGN menginformasikan ada pesantren yang sudah siap membangun SPPG.

“Nah, kemudian minta dikenalkan dengan Pak Dadan. Saya sampaikan Pak Dadan ini ada pesantren yang sudah siap ya, sudah ditentukan, dia sudah mulai secara administrasi sudah siap. Nah, realisasinya tidak ada. Akhirnya saya sampaikan Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurahman staf saya'. Akhirnya silakanlah mereka berhubungan. Mereka berhubungan saya sudah tidak mengerti apa-apa,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Segera Bertemu Kepala BGN Pekan Ini, Bahas Efisiensi MBG?

57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

57 tahun lalu

Mendikdasmen: Sebagian Besar Murid Ingin Program MBG Terus Dilanjutkan

57 tahun lalu

Kejagung: Sony Sonjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator jika Pelaku Utama Korupsi MBG

57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal