KPK Tahan Bupati Kuansing, Terungkap Minta Land Cruiser Rp2,05 Miliar untuk Loloskan Calon Sekda

iNews TV
KPK menahan Bupati Kuansing dan Sekdanya usai OTT. Keduanya diduga terlibat suap lelang jabatan dengan syarat mobil Land Cruiser Rp2,05 miliar. Foto iNews TV

Menurut Taufik, hanya Zulkarnain yang menyatakan sanggup memenuhi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih sebagai Sekda Kuansing.

Namun, Zulkarnain disebut tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit pembelian kendaraan tersebut. Untuk memenuhi permintaan Bupati, ia kemudian meminta bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC untuk mengajukan kredit pembelian satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor lima tahun," ujar Taufik. 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal