KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Jadi Tersangka

iNews TV
Nur Khabibi
KPK menggeledah Kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025) terkait dugaan suap pengurusan RPTKA. Dalam kasus ini, 8 orang ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews)

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut telah mencopot sejumlah pejabat yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker. 

"Kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang yang diduga terkait dengan proses ini, dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," ucap Yassierli.

Dia memastikan pelayanan terkait RPTKA di Kemnaker tidak akan terganggu karena pejabat yang diduga tersangkut kasus suap dan gratifikasi tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak melayani pelayanan terhadap izin tenaga kerja asing. Kami berharap ini menjadi momentum semakin membaiknya pelayanan yang diberikan Kemnaker," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sprindik Kasus Suap dan Gratifikasi RPTKA Kemnaker Diterbitkan Bulan Ini

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker

57 tahun lalu

Penyidik KPK Tinggalkan Kantor Kemnaker, Bawa Satu Tas

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal