Khofifah Indar Parawansa Diperiksa KPK di Polda Jatim dalam Kasus Dana Hibah

iNews TV
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD 2019–2022. 

Proses ini berlangsung pada 10 Juli 2025, tanpa perlakuan istimewa. Sebelumnya, Khofifah juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2025, seiring pengusutan yang telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahattua Siman Jontak.

Durasi pemeriksaan oleh KPK difasilitasi oleh tim penyidik di ruang Unit Tipikor Polda Jawa Timur, dipantau oleh para kuasa hukum tersangka seperti Anwar Sadat, Ahmad Iskandar, dan Bagus. Sejumlah saksi lain, seperti mantan Kepala Dinas Hukum Provinsi Jatim, Lilis Bastuti, juga diperiksa hari itu. 

Proses ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terkait dana hibah yang menjerat berbagai pihak legislatif dan eksekutif.

Selain penyidikan saksi, KPK telah menggeledah tujuh lokasi sejak April 2025, termasuk kediaman mantan Ketua DPD Lanyala Mahmud Mataliti dan kantor Gubernur Jatim. Dari ruang kerja Gubernur, penyidik menyita tiga koper yang berisi dokumen penting dan satu flash disk dari ruang Sekda. Meski Lanyala tidak terbukti terkait, bukti dari penggeledahan tersebut memperkaya alat bukti kasus hibah.

Sejak pengumuman awal 18 Juni 2025, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, di antaranya 17 penerima suap dan empat pemberi suap. Meskipun sudah jadi tersangka, empat orang — termasuk beberapa politisi daerah — belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK. Penyelidikan terus berlanjut, berkelanjutan dengan pemanggilan saksi kunci seperti Khofifah.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
11 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
12 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
14 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
14 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal