Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong

Guntur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. (Foto: iNews).

"Secara prosedural kita bekerja sama dengan Interpol karena berada di luar yuridiksi Indonesia, sehingga mengambil jalur hubungan diplomatik akhirnya terpidana dapat ditangkap di Jepang," katanya.

Dia menjelaskan, Alnaura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Alnaura aktif di media sosial selama masa pelariannya.

"Kejaksaan Negeri Palembang telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara patuh dan sah kepada terpidana untuk menjalani putusan MA tetapi setelah tiga kali terpidana tidak memenuhi panggilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Internet
11 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
11 hari lalu

Viral Jule Terang-terangan Tak Mau Pakai Hijab Lagi? Ini Faktanya!

Seleb
12 hari lalu

Ada Bercak Darah di Seprai saat Lula Lahfah Meninggal Dunia!

Nasional
12 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Rizki yang Menyatakan Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fakta Mengejutkan Terungkap! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal