Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong

Guntur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. (Foto: iNews).

"Secara prosedural kita bekerja sama dengan Interpol karena berada di luar yuridiksi Indonesia, sehingga mengambil jalur hubungan diplomatik akhirnya terpidana dapat ditangkap di Jepang," katanya.

Dia menjelaskan, Alnaura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Alnaura aktif di media sosial selama masa pelariannya.

"Kejaksaan Negeri Palembang telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara patuh dan sah kepada terpidana untuk menjalani putusan MA tetapi setelah tiga kali terpidana tidak memenuhi panggilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Nasional
9 hari lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
11 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
14 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Seleb
15 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal