Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

iNews
Kejaksaan masih mencari keberadaan terpidana Silfester Matutina. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, pencarian terhadap terpidanaSilfester Matutina masih berlangsung. Upaya Silfester akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dinilai tidak menghalangi proses eksekusi.

Anang berharap penasihat hukum dan Silfester Matutina menunjukkan iktikad baik dan bersikap kooperatif dengan hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menjalani eksekusi. 

Dia menekankan bahwa perkara Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan putusan.

"Statement dari penasihat hukum terpidana yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berada di wilayah Jakarta, kami harap dapat diikuti dengan kehadiran langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi harus dilaksanakan karena perkara sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Anang.

Menurutnya, Kejaksaan akan mengambil langkah tegas, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait dalam kasus ini. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

57 tahun lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Ungkit Silfester Matutina Belum Ditahan: Aparat Pura-Pura Buta

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal