Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes

Achmad Al Fiqri
Hutan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, nyaris kehilangan ratusan hektare lahannya akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Foto: iNews TV

Saat ini, kayu-kayu hasil curian tersebut telah diamankan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan sedang memimpin proses penyidikan.

Febrie menegaskan, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan jalur panjang, mulai dari hutan di Mentawai hingga lokasi penemuan kayu di Gresik. Pihak Satgas berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang merugikan negara ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Forum London, Pemerintah RI Beberkan Capaian Atasi Persoalan Hutan dan Iklim

57 tahun lalu

Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Indonesia Ajak Dunia Tetap Fokus Lindungi Hutan di Tengah Ketegangan Global

57 tahun lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal