Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Tim iNews.id
Kasus bos toko roti aniaya karyawan di Cakung Jaktim naik penydikan

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan bahwa telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan bos toko berinisial GSH menganiaya karyawan berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial.

"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024)

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban terluka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
7 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
7 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal