Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Tim iNews.id
Kasus bos toko roti aniaya karyawan di Cakung Jaktim naik penydikan

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan bahwa telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan bos toko berinisial GSH menganiaya karyawan berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial.

"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024)

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban terluka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Erin Resmi Laporkan ART ke Polisi, Kasus Dugaan Pelanggaran Privasi

Seleb
2 hari lalu

Tegas! Erin Wartia Tidak Akan Berdamai dengan Mantan ART

Seleb
5 hari lalu

Balas Serang! Erin Taulany Beberkan Sikap Buruk Mantan ART

Seleb
5 hari lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Seleb
5 hari lalu

Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal