Kabar Baik! Pekerja Sritex Kena PHK Dapat Pesangon dan THR

iNews TV
Ribuan karyawan Sritex terkena PHK imbas perusahaan mengalami pailit. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memecat ribuan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Meski demikian, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). 

"Udah, ditanda tangani kemarin (surat PHK)," ujar karyawan Sritex, Sri Sumarni, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan pantauan, ribuan pekerja terlihat meninggalkan lokasi mereka bekerja. Sejumlah karyawan mengaku telah mendapat surat PHK.

Para karyawan terlihat membawa barang-barang dari kantor. Tak sedikit pekerja yang membawa mobil pikap untuk mengangkut perabotan pribadinya. 

Selain itu, terlihat juga para karyawan mengucapkan salam perpisahan kepada pegawai lain.

"Dapat pesangon, terus dapat THR," tutur Sri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
10 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
2 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal